Iklan Perempuan di Media Sosial Berbasis Perspektif Hukum Pidana Islam dan Gender

Authors

  • Siti Sri Ayuningsih Universitas Islam Negeri Sumatera Utara
  • Denny Arjuna P Universitas Islam Negeri Sumatera Utara
  • Muhammad Luthfi Basith Universitas Islam Negeri Sumatera Utara
  • Maulana Habibie Universitas Islam Negeri Sumatera Utara

DOI:

https://doi.org/10.70826/jsisnu.v1i2.126

Keywords:

Perempuan, Iklan, Media Sosial, Hukum Islam, Gender

Abstract

Media menggunakan wanita sebagai model visual untuk menyampaikan pesan kepada masyarakat, namun tidak memperhatikan aspek-aspek agama maupun moralitas.Secara psikologi wanita tidak ingin tubuhnya dilihat oleh orang banyak sebab hakikatnya tubuh wanita merupakan rahasia yang patut dijaga. Wanita menjadi daya tarik yang sanga ampuh untuk menarik perhatian khalayak dalam mengiklankan sebuah produk. Dalam Islam pergaulan antara laki-laki dan perempuan memang terkesan kaku dan berhati-hati, didalam alquran sendiri bahkan yang dilarang bukan hanya zina melainkan sebatas mendekati zina Metode dalam penelitian ini adalah Kajian dari peneltian ini menggunakan jenis penelitian bersifat kualitatif deskriptif dengan metode studi literatur. Analisis induktif, yaitu mengambil hal-hal yang berhubungan dengan pokok bahasan, merupakan metode analisis data yang digunakan dalam penelitian ini.Penelitian ini bertujuan Menganalisis representasi perempuan dalam iklan media sosial dari perspektif hukum pidana Islam dan gender dan mengevaluasi sejauh mana iklan-iklan tersebut sesuai dengan nilai-nilai dan prinsip-prinsip Islam serta prinsip kesetaraan gender.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Asmaul Khusnaeny and Dkk, Membangun Akses Ke Keadilan Bagi Perempuan Korban Kekerasan: Perkembangan Konsep Sistem Peradilan Pidana Terpadu Penanganan Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan (SPPT-PKKTP) (Jakarta: Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan, 2018), h. 69.

AYU, P. S. (2022). Pemahaman Terhadap Larangan Mendekati Zina (QS. Al-Isra'Ayat 32) Pada Mahasiswa PAI Yang Berpacaran Di UIN Fatmawati Soekarno Bengkulu. UIN FATMAWATI SUKARNO BENGKULU

Badan Pusat Statistik Republik Indonesia.Proyeksi Penduduk Indonesia.(Jakarta: Badan Pusat Statistik: 2013) hlm. 49-54

Haryono, H. F., & Hum, S. (2018). Pengaruh Internet dan Media Sosial Terhadap Pola Perilaku Komunikasi Di Masyarakat. Surabaya: Universitas Dr. Soetomo.

Hatim, A. (2018). Hukum Penggunaan Media Sosial Bagi Wanita Dalam Masa 'Iddah Dan Ihdâd (Perspektif Qiyâs). Al-Banjari: Jurnal Ilmiah Ilmu-Ilmu Keislaman, 17(1), 13-40

Ismail, Z.P “Kesetaraan Gender Ditinjau Dari Sudut Pandang Normatif Dan Sosiologis.” SASI 26, no. 1 (2020): 154–61. https://doi.org/10.47268/sasi.v26i2.224.

James W. T., Teori Komunikasi Sejarah, Metode, dan Terapan di Dalam Media Massa, ( Jakarta : Kencana, 2009 ).

Royan, F. M. (2004). Marketing selebrities. Elex Media Komputindo.

Sarup, M. (2011). Panduan pengantar untuk memahami postrukturalisme dan posmodernisme. Yogyakarta: Jalasutra 264

Tengku Walisyah, Wanita Dalam iklan menurut Perspektif Islam,Jurnal Komunika Islamika, Vol. II ( Medan :Universitas Islam Negeri Sumatera Utara, 2015 ) hlm. 38

Watie, E. D. S. (2016). Komunikasi dan media sosial (communications and social media). Jurnal The Messenger, 3(2), 69-74

Downloads

Published

2024-12-31

How to Cite

Siti Sri Ayuningsih, Denny Arjuna P, Muhammad Luthfi Basith, & Maulana Habibie. (2024). Iklan Perempuan di Media Sosial Berbasis Perspektif Hukum Pidana Islam dan Gender . Jurnal Sahabat ISNU SU, 1(2), 98–101. https://doi.org/10.70826/jsisnu.v1i2.126

Similar Articles

1 2 3 4 5 6 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.