Publication Process
Proses Publikasi Jurnal Sahabat ISNU SU
1. Pengajuan Naskah: Penulis mengirimkan naskahnya melalui sistem online yang disediakan oleh "Jurnal Sahabat ISNU SU". Naskah harus mengikuti pedoman penulisan yang telah ditetapkan oleh jurnal, termasuk format, panjang, dan gaya sitasi.
2. Pemeriksaan Awal oleh Editor: Setelah pengajuan, editor melakukan pemeriksaan awal untuk menentukan apakah naskah sesuai dengan fokus dan ruang lingkup jurnal serta memenuhi standar kualitas dasar. Naskah yang tidak memenuhi kriteria ini akan dikembalikan kepada penulis untuk perbaikan atau ditolak langsung.
3. Proses Peer Review: Naskah yang lolos pemeriksaan awal akan dilanjutkan ke tahap peer review. "Jurnal Sahabat ISNU SU" menggunakan sistem peer review ganda buta, di mana identitas baik penulis maupun reviewer dirahasiakan. Setiap naskah akan direview oleh minimal dua reviewer eksternal yang memiliki keahlian di bidang yang relevan dengan topik naskah.
4. Keputusan Redaksi: Berdasarkan umpan balik dari para reviewer, editor membuat keputusan terkait naskah tersebut. Keputusan yang mungkin adalah:
- Terima Tanpa Revisi
- Terima dengan Revisi Minor
- Terima dengan Revisi Major
- Tolak
5. Revisi Naskah: Jika naskah memerlukan revisi, penulis diberikan waktu untuk membuat perubahan sesuai dengan komentar dan saran dari reviewer. Penulis harus mengirimkan kembali naskah yang telah direvisi dalam waktu yang telah ditentukan.
6. Verifikasi Akhir oleh Editor: Setelah naskah direvisi diterima, editor akan melakukan pemeriksaan akhir. Ini mungkin termasuk pemeriksaan kepatuhan terhadap pedoman, kejelasan bahasa, dan integritas akademik.
7. Proses Produksi: Naskah yang telah disetujui akan masuk ke tahap produksi, yang meliputi penyuntingan format, layout, dan persiapan akhir sebelum publikasi. Selama tahap ini, penulis mungkin diminta untuk meninjau galley proofs untuk memastikan tidak ada kesalahan yang tersisa.
8. Publikasi: Setelah proses produksi selesai, naskah akan dipublikasikan dalam jurnal. Jurnal Sahabat ISNU SU menerbitkan artikel secara online dan dapat diakses melalui portal jurnal.
9. Promosi dan Distribusi: Artikel yang telah diterbitkan akan dipromosikan melalui berbagai kanal untuk meningkatkan visibilitas dan dampaknya. Ini mungkin termasuk siaran pers, jejaring sosial, dan distribusi ke database akademik.
Proses ini dirancang untuk memastikan integritas akademik dan mempromosikan diseminasi penelitian berkualitas tinggi dalam komunitas hukum dan Islam.