Peer Review Process
Proses Peer Review Jurnal Sahabat ISNU SU
1. Seleksi Awal: Setelah naskah diterima, editor melakukan evaluasi awal untuk memastikan bahwa naskah sesuai dengan ruang lingkup dan fokus jurnal, serta memenuhi standar formalitas seperti format dan pedoman penulisan. Naskah yang tidak memenuhi kriteria awal akan dikembalikan kepada penulis untuk perbaikan atau ditolak langsung.
2. Penugasan Reviewer: Untuk naskah yang lolos seleksi awal, editor akan menugaskan dua atau lebih reviewer eksternal yang memiliki keahlian spesifik di bidang yang relevan dengan isi naskah. Jurnal Sahabat ISNU SU menerapkan sistem peer review ganda buta, di mana identitas penulis dan reviewer saling dirahasiakan untuk menjaga objektivitas.
3. Proses Review: Reviewer akan menilai naskah berdasarkan beberapa kriteria, seperti keaslian, signifikansi penelitian, kekuatan analisis dan argumen, kejelasan ekspresi, serta kepatuhan terhadap standar ilmiah dan etika penelitian. Mereka akan memberikan komentar dan rekomendasi yang bisa berupa:
- Terima tanpa revisi
- Terima dengan revisi minor
- Terima dengan revisi mayor
- Tolak
4. Pengumpulan dan Evaluasi Feedback: Editor mengumpulkan semua feedback dari reviewer dan membuat keputusan berdasarkan masukan tersebut. Jika pendapat reviewer berbeda, editor mungkin akan meminta pendapat tambahan dari reviewer ketiga atau membuat keputusan berdasarkan pertimbangan editor sendiri.
5. Komunikasi Keputusan ke Penulis: Editor mengirimkan keputusan kepada penulis, yang dapat berupa penerimaan, penerimaan dengan revisi, atau penolakan. Keputusan ini disertai dengan komentar reviewer (tanpa menyebutkan identitasnya) untuk membantu penulis dalam membuat perbaikan atau untuk memahami alasan penolakan.
6. Proses Revisi: Jika naskah diterima dengan syarat revisi, penulis diminta untuk mengubah naskah mereka sesuai dengan saran dari reviewer dan mengirimkannya kembali dalam batas waktu yang ditetapkan. Penulis juga harus menyertakan surat yang menjelaskan perubahan yang telah dilakukan sesuai saran reviewer dan menjawab semua komentar.
7. Verifikasi Revisi: Naskah yang telah direvisi diperiksa lagi oleh editor, dan jika perlu, dikirim kembali ke reviewer awal untuk penilaian ulang. Proses ini berlanjut sampai naskah memenuhi semua kriteria untuk penerimaan.
8. Keputusan Akhir: Setelah naskah memenuhi semua persyaratan, editor membuat keputusan akhir untuk menerima naskah untuk publikasi. Editor bertanggung jawab untuk memastikan bahwa semua proses peer review telah adil dan menyeluruh sebelum naskah diterbitkan.
Proses peer review ini dirancang untuk memastikan bahwa setiap artikel yang diterbitkan oleh "Jurnal Sahabat ISNU SU" mencerminkan standar kualitas dan integritas yang tinggi, mendukung kemajuan pengetahuan dalam bidang hukum dan hukum Islam.