Kajian Hukum Acara Peradilan Tata Usaha Negara: Latar Belakang, Istilah, Asas, Sejarah dan Perbandingan dengan Hukum Acara Perdata
DOI:
https://doi.org/10.70826/jsisnu.v1i3.503Keywords:
perbandingan, acara, PTUN, perdataAbstract
Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN) merupakan institusi hukum yang berfungsi untuk menyelesaikan sengketa antara masyarakat dan pemerintah terkait keputusan administrasi negara. Artikel ini mengulas secara komprehensif latar belakang terbentuknya PTUN, istilah dan pengertian terkait hukum acara peradilan tata usaha negara (Peratun), serta asas-asas hukum yang mendasari prosedur di dalamnya. Sejarah perkembangan PTUN juga menjadi fokus kajian, untuk memberikan pemahaman lebih lanjut mengenai dinamika hukum tata usaha negara di Indonesia. Selain itu, artikel ini membahas secara mendetail perbedaan antara hukum acara tata usaha negara dan hukum acara perdata, yang menyoroti perbedaan prinsip dan mekanisme antara dua jenis hukum tersebut. Dengan kajian ini, artikel ini memberikan pemahaman yang komprehensif tentang posisi dan peran PTUN dalam sistem hukum Indonesia.
Downloads
References
Amiruddin, Azhar. (2019). Dasar-Dasar Hukum Administrasi Negara. Jakarta: RajaGrafindo Persada.
Arifin, Z. (2019). Hukum Acara Tata Usaha Negara. Jakarta: Rajawali Pers.
Basah, Sjachran, (1989) Hukum Acara Pengadilan dalam Lingkungan Peradilan Administrasi (HAPLA), cetakan pertama, Jakarta: Rajawali Press,.
B. S. Panjaitan, (2016) Hukum Acara Tata Usaha Negara. Medan: Manhaji Medan,.
Budiarjo, A. (2021). Reformasi Hukum di Indonesia: Dari Orde Baru ke Era Demokrasi. Jakarta: Prenadamedia Group.
Dicey, A.V, (2014) Introduction the Study of the Law of the Constitution, diterjemahkan oleh Nurhadi, Pengantar Studi HukumKonstitusi, cetakan IV. Bandung: Nusamedia.
F. M. Wantu,( 2014) Hukum Acara Peradilan Tata Usaha Negara. Gorontalo: Reviva Cendikia,.
Ginting, M. S. (2019). Hukum Administrasi Negara dan Sengketa Tata Usaha Negara. Jakarta: RajaGrafindo Persada.
Hadiman, S. (2021). Hukum Acara Perdata di Indonesia. Bandung: Citra Aditya Bakti.
Hidayat, D. (2020). "Perbandingan Hukum Acara TUN dan Perdata." Jurnal Hukum dan Pembangunan, 50(3),150-164.
Mardjono, R. (2020). Peradilan Tata Usaha Negara di Indonesia: Sejarah, Teori, dan Praktik. Yogyakarta: Penerbit Universitas Gadjah Mada.
Manan, Bagir, (2008) Prospek Peradilan Tata Usaha Negara di Indonesia, Bandung.
Marieke van Hooijdonk dan Peter Eijsvoogel, (2012) Litigation in the Netherlands, Civil Procedure, Arbitration and Administrative Ligitation, Edisi kedua, (Netherland: Wolters Kluwer).
Muladi. (2021). Hukum Administrasi Negara: Teori dan Praktik. Jakarta: Sinar Grafika.
Ramadhani, I. (2021). Peran Pengadilan Tata Usaha Negara dalam Penegakan Hukum Administrasi di Indonesia. Jurnal Hukum dan Kebijakan Publik, 5(2),123-140.
S. B. Blegur, (2022) “MAIN LEGAL PRINCIPLES OF ADMINISTRATIVE COURT PROCEDURAL LAW,” Jurnal Hukum Peratun, vol. 5, no. 1, 39-56.
Sihombing, E. (2019). Analisis Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara dalam Penyelesaian Sengketa Administrasi. Jurnal Penelitian Hukum, 4(3),201-215.
Siti Nurul Hidayah. (2022). "Analisis Keputusan PTUN dalam Penyelesaian Sengketa Administrasi". Jurnal Hukum dan Pembangunan, 8(2),123-140.
Soekanto, S. (2018). Pengantar Hukum Indonesia. Jakarta: Rajawali Pers.
St. Munadjat Danusaputro, (1976) Le Conseil d’Etat Dalam Tinjauan Peradilan Administrasi Negara RI, Jakarta.
Susilo, E. (2020). Konstitusi dan Penegakan Hukum di Indonesia. Yogyakarta: Kanisius.
P. M. Hadjon, (1987) Perlindungan Hukum bagi Rakyat Indonesia. Surabaya: Bina Ilmu,.
Wibowo, Eko. (2023). Prinsip-Prinsip Peradilan Administrasi. Surabaya: Penerbit UPN "Veteran" Jawa Timur.
Yamin, M. (2020). Kewenangan dan Fungsi Pengadilan Tata Usaha Negara. Jurnal Ilmu Hukum, 12(1),45-60.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Sofiyana, Uliya Putri Yati, Ahlan Maqbul Tsani, Sultan Hasby Adzikri

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.