Focus And Scope

Fokus: Jurnal Cendikia ISNU SU berfokus pada kajian mendalam dan multidisiplin tentang hukum, meliputi hukum konvensional dan hukum Islam atau Syariah. Jurnal ini mendorong penyampaian penelitian yang inovatif, mendukung diskusi kritis, dan mengusulkan transformasi dalam prinsip hukum untuk mengatasi isu-isu kontemporer yang berdampak pada masyarakat secara luas.

Ruang Lingkup:

  1. Hukum Umum:

    • Analisis terhadap perubahan dan perkembangan dalam hukum pidana, hukum perdata, dan hukum tata negara.
    • Evaluasi terhadap implementasi hukum dan kebijakan publik di tingkat nasional dan internasional.
    • Diskusi tentang reformasi hukum untuk meningkatkan efektivitas sistem hukum.
  2. Hukum Islam dan Syariah:

    • Penerapan dan adaptasi hukum Islam dalam masyarakat modern, termasuk dalam sektor keuangan, perbankan syariah, dan bisnis.
    • Kajian tentang hukum keluarga Islam, warisan, dan implementasi hukum pidana Islam.
    • Analisis tentang peranan hukum Islam dalam konteks sosial, ekonomi, dan politik kontemporer.
  3. Integrasi Hukum:

    • Studi tentang bagaimana hukum Islam dan hukum sekuler berinteraksi dan saling mempengaruhi dalam sistem hukum yang pluralistik.
    • Kasus-kasus praktik hukum dalam masyarakat multikultural yang menunjukkan sinergi atau konflik antar sistem hukum.
  4. Analisis Komparatif:

    • Perbandingan antara prinsip-prinsip hukum Islam dengan sistem hukum lain untuk menyoroti kesamaan, perbedaan, dan potensi integrasi.
    • Kajian komparatif mengenai resolusi konflik, pengadilan, dan prinsip keadilan dalam berbagai sistem hukum.
  5. Studi Kasus:

    • Penelitian mendalam mengenai kasus-kasus nyata yang menantang norma hukum atau yang menunjukkan aplikasi unik dari teori hukum.
    • Analisis studi kasus yang melibatkan pertikaian hukum yang melintasi batas internasional atau kultural.