Subjek dan Objek Sengketa Tata Usaha Negara

Authors

  • Akhyar Al Khoir Universitas Islam Negeri Sumatera Utara

DOI:

https://doi.org/10.70826/jsisnu.v1i2.122

Keywords:

Subjek Sengketa, Objek Sengketa, Tata Usaha Negara

Abstract

Sengketa Tata Usaha Negara (TUN) merupakan salah satu bidang hukum yang sangat penting dalam sistem peradilan di Indonesia. Proses administrasi yang dilakukan oleh pemerintah dalam melaksanakan tugasnya tidak jarang menimbulkan sengketa, baik antara individu atau badan hukum dengan instansi pemerintah. Metode penelitian yang digunakan adalah jenis penelitian library research atau penelitian kepustakaan. Jenis penelitian library research merupakan jenis penelitian kualitatif yang obyek kajian penelitiannya menggunakan data pustaka dari berbagai macam literatur. Dalam sengketa Tata Usaha Negara (TUN), subjek, kepentingan, objek, dan penyelesaian sengketa merupakan elemen kunci yang saling berhubungan. Subjek sengketa mencakup individu atau badan hukum yang merasa dirugikan oleh keputusan administrasi pemerintah, sedangkan unsur kepentingan harus bersifat nyata dan relevan untuk mendukung legitimasi gugatan. Objek sengketa terkait langsung dengan keputusan administratif yang berdampak merugikan, sementara penyelesaian sengketa dapat dilakukan melalui upaya administrasi, gugatan, atau perdamaian. Pemahaman yang mendalam tentang elemen-elemen ini penting untuk memastikan keadilan dan transparansi dalam sistem hukum.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Abdullah, A. (2015). Teori dan Praktik Hukum

Acara Peradilan Tata Usaha Negara Pasca

Amandemen. Prenadamedia Group.

Akbar, M. K. (2021). PERAN PERADIL PERAN

PERADILAN TATA USAHA NEGARA D A

NEGARA DALAM MEWUJUDKAN

PEMERINTAHAN YANG BAIK. Indonesian

Journal of International Law (IJIL), 1, 16.

https://scholarhub.ui.ac.id/dharmasisya

Availableat:https://scholarhub.ui.ac.id/d

har masisya/vol1/iss1/16

Nata, S. (1998). Hukum Administrasi Negara.

Jakarta: Rajawali.

Nasution, A. R. (2019). "Peran Subjek Hukum

dalam Penyelesaian Sengketa Tata Usaha

Negara." Jurnal Ilmu Hukum, 12(1)

Pujiyanto, R. (2020). "Analisis Subjek Sengketa

dalam Peradilan Tata Usaha Negara."

Jurnal Hukum dan Pembangunan, 50(2)

R. Andi Hamzah, Hukum Administrasi Negara.

Jakarta: Sinar Grafika, 2014

Riza, D. (2019). Hakikat KTUN Menurut Undang-

undang Peradilan Tata Usaha Negara Vs

Undang-undang Admnistrasi

Pemerintahan. Soumatera Law Review,

(2), 207–220.

https://doi.org/10.22216/soumlaw.v2i2.

Santoso, A. (2020). "Prinsip-prinsip Hukum

Administrasi Negara dalam Penyelesaian

Sengketa Tata Usaha Negara." Jurnal

Hukum dan Pembangunan, 50(2)

Sarinah, Kusnadi. Agus, & Atje. (2006). Analisis

dan Evaluasi terhadap Putusan PTUN

Bandung Perkara No. 92/G/2001/PTUN

Bandung tentang Sengketa Kepegawaian

(Sarinah, Agus Kusnadi, dan Atje). Jurnal

Sosiohumaniora, 8(3), 313–324.

https://doi.org/http://dx.doi.org/10.241

/sosiohumaniora.v8i 3.5562

Downloads

Published

2024-12-29

How to Cite

Akhyar Al Khoir. (2024). Subjek dan Objek Sengketa Tata Usaha Negara. Jurnal Sahabat ISNU SU, 1(2), 64–68. https://doi.org/10.70826/jsisnu.v1i2.122

Similar Articles

1 2 3 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.