Dinamika Hukum Penanggungan Utang : Perbandingan KUH Perdata Dan KHES Dalam Praktik Bisnis
Keywords:
Penanggungan Utang, KUH Perdata, KHES, Bisnis, Penyelesaian SengketaAbstract
Penanggungan utang memegang peranan signifikan dalam dunia bisnis dan kerap menjadi sumber sengketa hukum yang kompleks. Penelitian ini dilakukan untuk menganalisis perbandingan pengaturan dan penerapan hukum penanggungan utang menurut KUH Perdata dan Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah (KHES). Fokus utamanya adalah mengevaluasi mekanisme penyelesaian sengketa dan efektivitas implementasi kedua sistem hukum dalam praktik bisnis. Latar belakang kajian ini didasarkan pada kebutuhan pelaku usaha untuk memahami perbedaan dan persamaan antara kedua kerangka hukum tersebut guna meminimalkan risiko dan meningkatkan efisiensi dalam menjalankan aktivitas bisnis.
Penelitian menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan komparatif. Pengumpulan data dilakukan melalui kajian literatur, dan analisis dokumen hukum. Tahapan penelitian mencakup pengidentifikasian perbedaan mendasar dalam pengaturan hukum penanggungan utang pada KUH Perdata dan KHES, analisis kasus sengketa terkait, dan penilaian efektivitas penerapan masing-masing sistem hukum.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa KUH Perdata memiliki keunggulan dalam struktur aturan yang jelas dan terperinci, namun prosedur penyelesaiannya cenderung memakan waktu lebih lama. Sebaliknya, KHES menawarkan pendekatan yang fleksibel dan berbasis musyawarah, yang lebih sesuai dengan prinsip syariah, namun kurang dikenal di kalangan bisnis konvensional. Kesimpulan penelitian ini menegaskan bahwa pilihan sistem hukum yang digunakan harus disesuaikan dengan kebutuhan dan karakteristik bisnis serta jenis sengketa yang dihadapi.
Downloads
References
Agia Suryana Alexsandro. 2023. “84 Penanggungan Hutang Oleh Terhadap Perjanjian Kredit(Accesoir)(Analisis Putusan Nomor: 59/Pdt.G/2020/Pn Sby)” 4: 84–98.
Ali, Mirza Mar, Muhammad Rafli Alghifari and Priliyani Nugroho Putri. 2022. “Padjadjaran Law Review Analysis of Legal Protection for Creditors Holding Mortgage Guarantees Against Cancellation of Rights Certificates Being Encumbered by Mortgage Rights by the Court Padjadjaran Law Review Undang-Undang Dasar Negara Republik Benda-Ben” 10: 1–10.
Amalia Yunia Rahmawati. 2020. “Studi Kompratif Tentang Penanggungan Utang Piutang Menurut Kitab Undang-Udang Hukum Perdata (KUH PER) Dan Komplikasi Hukum Ekonomi Syariah (KHES”, no. July: 1–23.
M. Irsyad Arifin, Maulana Ira. 2022. “Eksistensi Hukum Ekonomi Syariah Dalam Hukum Perdata”. Lentera: Indonesian Journal of Multidisciplinary Islamic Studies 3: 87–102. <https://doi.org/10.32505/lentera.v3i2.3536>.
Ramziati, Sulaiman and Jumadiah. 2019. “Kontrak Bisnis Dalam Dinamika Teoritis Dan Praktis”. Unimal Press, hlm.63.
Syamsudin, Sulaiman, Ma’ruf Hafidz and Hamza Baharuddin. 2021. “Perlindungan Hukum Pihak Ketiga Terhadap Jaminan Kebendaan Dalam Harta Pailit”. Journal of Lex Generalis (JLS) 2: 1368–1379.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 M. Abdurrahman Ray, Teguh Sihotang, M. Zuhdi, Adam Rais Harahap, Adi Muhana Ginting

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.