Penerapan Pidana Denda Dalam Hukum Pidana (Studi Pelanggaran Lalu Lintas Di Medan)

Authors

  • Tasya Afrianti Universitas Islam Negeri Sumatera Utara
  • Fitri Amanda Hasibuan Universitas Islam Negeri Sumatera Utara
  • M. Yusuf Alamsyah Universitas Islam Negeri Sumatera Utara

DOI:

https://doi.org/10.70826/jcisnu.v2i1.783

Keywords:

Pidana Denda, Hukum Pidana, Pelanggaran Lalu Lintas, Penegakan Hukum, Medan

Abstract

Penerapan pidana denda dalam kasus pelanggaran lalu lintas di Medan menjadi salah satu bentuk sanksi utama yang diterapkan untuk menegakkan hukum dan mencegah pelanggaran. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas pidana denda dalam menurunkan angka pelanggaran lalu lintas dan bagaimana masyarakat merespons kebijakan ini. Dengan menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif, penelitian ini mengeksplorasi pandangan aparat penegak hukum dan masyarakat mengenai penerapan pidana denda, serta faktor-faktor yang mempengaruhi keberhasilannya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan denda belum efektif sepenuhnya, dengan masalah-masalah seperti ketidakmerataan penegakan, rendahnya kesadaran hukum masyarakat, serta praktik-praktik koruptif. Rekomendasi penelitian ini mencakup peningkatan transparansi, penggunaan teknologi dalam penegakan hukum, serta edukasi kepada masyarakat untuk meningkatkan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas.

 

Downloads

Download data is not yet available.

References

Alfitra, A. (2015). Pemiskinan Terhadap Pelaku Tindak Pidana Korupsi Dalam Perspektif Hukum Pidana Positif Dan Hukum Pidana Islam. MIQOT: Jurnal Ilmu-Ilmu Keislaman, 39(1), 94–109. https://doi.org/10.30821/miqot.v39i1.41

Andilolo, J. P., Tuasikal, H., & Markus, D. P. (2024). Implementasi Hukum Lalu Lintas dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. UNES Law Review, 6(4), 11717–11729.

Anggarasena, B. (2010). Strategi Penegakan Hukum Dalam Rangka Meningkatkan Keselamatan Lalu Lintas Dan Mewujudkan Masyarakat Patuh Hukum. UNIVERSITAS DIPONEGORO.

Bahua, S. S., & Imran, S. Y. (2025). Mengurai Dilema Penegakan Denda Tindak Pidana Umum: Studi Kritis Peran Kejaksaan Negeri Boalemo. Almufi Jurnal Sosial Dan Humaniora, 2(1), 40–49.

Batuwael, R. A. (2020). Fungsi Pidana Denda Dalam Sistem Pemidanaan Di Indonesia. Lex Crimen, 9(3).

CHANDRA, A. N. D. W. I. (2024). EFEKTIVITAS PELAKSANAAN PIDANA DENDA BAGI PELANGGAR LALU LINTAS DI WILAYAH HUKUM KEPOLISIAN RESOR PATI. Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

DAULAY, U. N. (2024). DINAMIKA KONSTRUKSI SOSIAL TERHADAP PERILAKU PELANGGARAN LALU LINTAS REMAJA DI WILAYAH HUKUM POLDA SUMATERA UTARA. Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

Effendi, E. (2022). Penjatuhan Pidana Ganti Rugi Sebagai Pidana Pokok Dalam Kejahatan Terhadap Harta Benda. Jurnal Usm Law Review, 5(2), 618–632.

Isyamudin, M. (n.d.). FAKTOR-FAKTOR TINDAK PIDANA PENADAHAN SEPEDA MOTOR ILEGAL PERSPEKTIF HUKUM PIDANA POSITIF DAN HUKUM PIDANA ISLAM (Studi Putusan No. 1097/PID. B/21/PN JKT. UTR. Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.

Jamaludin, A. (2021). Kebiri Kimia sebagai Sanksi Tindakan dalam Double Track System. ADLIYA: Jurnal Hukum Dan Kemanusiaan, 15(2), 179–196. https://doi.org/10.15575/adliya.v15i2.13910

Laksmi, G. A. D., Yuliartini, N. P. R., & Mangku, D. G. S. (2020). Penjatuhan Sanksi Terhadap Pelaku Tindak Pidana Pembunuhan (Studi Kasus Di Pengadilan Negeri Singaraja Dalam Perkara No.124/Pid.B/2019/PN.Sgr). E-Journal Komunitas Yustisia Universitas Pendidikan Ganesha Program Studi Ilmu Hukum, 3(1), 50.

Putra, I. W. (2025). Implementasi Penegakan Hukum Pidana Oleh Kepolisian Terhadap Pelaku Pelanggaran Lalu Lintas Di Kota PadangImplementasi Penegakan Hukum Pidana Oleh Kepolisian Terhadap Pelaku Pelanggaran Lalu Lintas Di Kota Padang. Jurnal Kajian Hukum Dan Kebijakan Publik| E-ISSN: 3031-8882, 2(2), 970–978.

Putra, J. E., Setyabudi, C. M., & Handayani, R. S. (2023). Evaluasi Sistem Penalti Pembayaran Denda Tilang Guna Menciptakan Kepatuhan Berlalu Lintas. Innovative: Journal Of Social Science Research, 3(6), 1–16.

Rimi, A. M. (2024). PENERAPAN SANKSI BAGI PELANGGAR RAMBU LALU LINTAS DAN KECELAKAAN LALU LINTAS TERHADAP PENGEMUDI YANG MEMILIKI SURAT IJIN. Justitia Jurnal Ilmu Hukum, 3(1), 163–174.

Samsiah, T., Iryani, D., & Setiawan, P. A. H. (2024). Kepastian Hukum Penerapan Tilang Elektronik Berbasis Teknologi (Electronic Traffic Law Enforcement) yang Mempengaruhi Efektifitas Penegakan Hukum Lalu Lintas. Blantika: Multidisciplinary Journal, 3(2).

Siburian, M. R., & Siregar, S. A. (2020). Tinjauan Yuridis Penerapan Pidana Denda Pada Kasus Tindak Pidana Korupsi. Jurnal Retentum, 2(1).

Silalahi, H., Sahlepi, M. A., & Sidi, R. (2024). Penerapan Hukuman Alternatif untuk Pelaku Kejahatan Ringan Sebagai Upaya Dekongesti Lembaga Pemasyarakat. JIIP-Jurnal Ilmiah Ilmu Pendidikan, 7(5), 4657–4665.

SOLICHAN, S. (2023). PENEGAKAN HUKUM PELANGGARAN LALU LINTAS MELALUI ELECTRONIC TRAFFIC LAW ENFORCEMENT (ETLE) DI POLDA JATENG. Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

Syaodih Sukmadinata, N. (2005). Metode Penelitian Kualitatif. Bandung: Remaja Rosdakarya.

Wahono, T. C. (2025). Penegakan Hukum Terhadap Pelanggaran Lalu Lintas (Studi Terkait Gagasan Model Alternatif Penyelesaian Pelanggaran Lalu Lintas Di Kepolisian Resor Tapanuli Tengah). Universitas Medan Area.

Wiratama, M. A., Rahman, S., & Djanggih, H. (2024). Politik Hukum Pertanggungjawaban Pidana Terhadap Kecelakaan Pesawat Udara yang Disebabkan oleh Kesalahan Pemandu Lalu Lintas Udara. Journal of Lex Philosophy (JLP), 5(2), 1241–1263.

Downloads

Published

2025-05-30

How to Cite

Tasya Afrianti, Fitri Amanda Hasibuan, & M. Yusuf Alamsyah. (2025). Penerapan Pidana Denda Dalam Hukum Pidana (Studi Pelanggaran Lalu Lintas Di Medan). Jurnal Cendikia ISNU SU , 2(1), 79–86. https://doi.org/10.70826/jcisnu.v2i1.783

Similar Articles

1 2 3 4 5 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.