Menyikapi Tantangan Pelaksanaan Arbitrase Di Indonesia
DOI:
https://doi.org/10.70826/jcisnu.v1i3.518Keywords:
Arbitrase, penyelesaian sengketa, regulasiAbstract
Pelaksanaan arbitrase di Indonesia menghadapi berbagai tantangan yang dapat mempengaruhi efektivitasnya sebagai metode penyelesaian sengketa. Salah satu tantangan utama adalah kurangnya pemahaman tentang prosedur arbitrase di kalangan masyarakat dan pelaku bisnis, yang mengakibatkan ketidakpastian dalam menjalani proses ini. Selain itu, ketidakpastian hukum dan kurangnya regulasi yang konsisten dapat menciptakan keraguan terhadap keputusan arbitrator. Potensi konflik kepentingan juga menjadi isu yang perlu diatasi, terutama terkait dengan pemilihan arbitrator yang independen dan berkualitas. Kualitas arbitrator dan lembaga arbitrase sangat memengaruhi hasil dari proses ini. Meskipun ada regulasi yang mendukung, implementasi di lapangan sering kali tidak optimal, sehingga mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap arbitrase. Untuk meningkatkan efektivitas arbitrase di Indonesia, penting untuk meningkatkan sosialisasi mengenai prosedur arbitrase, memperkuat regulasi, dan menjamin independensi serta profesionalisme arbitrator. Langkah-langkah ini diharapkan dapat menjadikan arbitrase sebagai alternatif penyelesaian sengketa yang lebih terpercaya.
Downloads
References
Agustina, R.E.(2024) Effectivness of Arbitration as a Settlement of Disputes, Ethics and Law Journal: Business and Notary (ELJBN) Vol 2 No. 1 2024 ISSN 2988-1293 (online) http://journals.ldpb.org/index.php/eljbn
Andriani M , Apriani R. 2022. Arbitrase Sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa. Jurnal Ilmu Hukum Dan Humaniora. 9(5). 2401-2407
Dalimunthe, Nikmah. Dkk. (2024) Efektivitas Penyelesaian Sengketa Melalui Badan Arbitrase, INNOVATIVE: Journal Of Social Science Research Volume 4 Nomor 3 Tahun 2024 Page 13918-13925 E-ISSN 2807-4238 and P-ISSN 2807-4246 Website: https://j-innovative.org/index.php/Innovative
Fahrezy, M.R.& Elan Jaelani. (2024) TANTANGAN DALAM KONTRAK ANTAR NEGARA DENGAN SISTEM HUKUM DAN PEMERINTAHAN YANG BERTENTANGAN, Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol 2 No 10 Tahun 2024. Prefix DOI : 10.3783/causa.v1i1.571
Mahmudah N. 2022. Menelusuri Penyelesaian Sengketa Di Luar Pengadilan. Jiflaw : Journal Of Islamic Family Law. 1 (1). 33-45
Pranajaya, Diva. Dkk. (2024) Tantangan dan Peluang dalam Penyelesaian Sengketa Online di Era Digital dalam Praktik Hukum Acara Perdata, Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, dan Humaniora vol.2 no.9 tahun 2024
Pulungan, Supradi. & Abdul Muiz Nuroni. (2024) PELAKSANAAN PEMBATALAN PUTUSAN ARBITRASE NASIONAL DAN INTERNATIONAL, Jurnal Cahaya Mandalika vol.4 no.2 2024
Solikhin, Riyadus. (2023) Perkembangan dan Urgensi Penerapan Online Dispute Resolution (ODR) dalam Penyelesaian Sengketa Perdagangan Elektronik di Indonesia, Padjadjaran Law Review Volume 11, Nomor 1, 2023 DOI: https://doi.org/10.56895/plr.v11i1.1235 Submitted: March 1, 2023 Published: July 1, 2023 P-ISSN: 2407-6546 E-ISSN: 2685-2357
Syafrida. 2020. Alternatif Penyelesaian Sengketa sebagai Solusi Mewujudkan Asas Pemeriksaan Perkara Sederhana, Waktu Singkat dan Biaya Murah. Jurnal sosial budaya syar’i. 7 (2). 253-370
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Febi Febonecci S.Brahmana, Azzahra Meutia Rahmadani, Tagor Indra Mulia Lubis, Aji Syahputra, Alfarizkie Alqorni

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.










