Arbitrase Sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa Dalam Konteks Hukum Bisnis
DOI:
https://doi.org/10.70826/jsisnu.v1i2.53Keywords:
Arbitrase, Bisnis, IslamAbstract
Asas hukum berperan sebagai dasar yang fundamental dalam sistem hukum positif, memberikan arahan dan penilaian bagi norma-norma yang konkret. Meskipun asas hukum bersifat umum dan tidak merupakan norma hukum itu sendiri, ia mengandung nilai-nilai etis yang penting dalam penegakan hukum. Dalam penelitian ini menggunakan sistem hukum normatif yangmana sumber-sumber penelitian diambil dari buku-buku dan jurnal yang ada sehingga mendapat kesatuan dan menjadi pembahasan dalam penelitian ini, Proses konkritisasi asas hukum dilakukan melalui pembentukan peraturan dan generalisasi putusan hakim, yang menjadikan asas-asas tersebut dapat diimplementasikan dalam praktik hukum. Salah satu contoh penting adalah asas kekuatan mengikat kontrak, yang diakui dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata), mewajibkan pihak-pihak untuk memenuhi perjanjian yang telah disepakati. Namun, pengaturan mengenai itikad baik dalam alternatif penyelesaian sengketa di UUAAPS masih kurang memadai dan memerlukan pengembangan lebih lanjut. Pemahaman mendalam tentang asas hukum dan penerapannya sangat krusial untuk menciptakan tatanan hukum yang adil, serta untuk memastikan kepatuhan terhadap norma-norma hukum dalam kehidupan sehari-hari.
Downloads
References
Astiti, Ni Nyoman. &Jeffry Tarantang.(2018) PENYELESAIAN SENGKETA BISNIS MELALUI LEMBAGA ARBITRASE Jurnal Al Qardh, Nomor 5, Desember 2018
Bunga Sari, Elsa Puspita. Dkk.(2024) EFEKTIVITAS MEDIASI DAN ARBITRASE DALAM PENYELESAIAN SENGKETA BISNIS DI INDONESIA, JURNAL HUKUM DAN KEBIJAKAN PUBLIK Volume 6, No. 3, Agustus 2024 https://journalpedia.com/1/index.php/jhkp/index
Chaniago. V.A. (2022) Arbitrase Sebagai Alternatif Solusi Penyelesaian Sengketa Bisnis di Luar Pegadilan, Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan, Oktober 2022, 8 (20), 304-313 DOI: https://doi.org/10.5281/zenodo.7242951 p-ISSN: 2622-8327 e-ISSN: 2089-5364 Accredited by Directorate General of Strengthening for Research and Development Available online at https://jurnal.peneliti.net/index.php/JIWP
Harisa, Novran. (2018) ASAS ITIKAD BAIK DALAM PERJANJIAN ARBITRASESEBAGAI METODE PENYELESAIAN SENGKETA, AKTUALITA, Vol.1 No.1 (Juni) 2018 hal. 261-279
Nopiandri, Kikin. (2018) The Role of Arbitration in International Business Dispute Settlement: A Legal System Theory Perspective, Jurnal Legal Reasoning Vol. 1, No. 1, Desember 2018. P-ISSN 2654-8747
Nurlaini, Merlina. (2021) ALTERNATIF PENYELESAIAN SENGKETA DALAM SENGKETA BISNIS DI INDONESIAJurnal Kepastian Hukum Dan Keadilan, Vol. 3 No.1, Desember 2021
Sari, Indah.(2019) KEUNGGULAN ARBITRASE SEBAGAI FORUM PENYELESAIAN SENGKETA DI LUAR PENGADILAN Jurnal Ilmiah Hukum Dirgantara–Fakultas Hukum Universitas Dirgantara Marsekal Suryadarma | Volume 9 No.2, Maret 2019
Tampubolon, W.S.(2019) PERANAN SEORANG ARBITER DALAM PENYELESAIAN SENGKETA MELALUI ARBITRASE, Jurnal Ilmiah “Advokasi” Vol. 07. No. 01 Maret 2019
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Sandra Ayu Wandira, Fauzan Habibi Lubis, Jakaria, Rabiatul Adawiyah Nasution, Nadzri Adlani Nasution

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.