Persetujuan Gadis Dalam Pernikahan (Studi Komparatif Antara Imam Syafi’i dan Imam Ibn Qayyim al-Jawziyyah)

Authors

  • Arifin Siahaan arifin UIN Sumatera Utara

DOI:

https://doi.org/10.70826/jsisnu.v1i1.23

Keywords:

Pernikahan, komparatif, persetujuan

Abstract

Terjadi perbedaan pendapat anatara mazhab syafi’I dan imam ibnu qoyyim al-jauzy
terkait hukum seorang wali meminta persetujuan anak gadisnya untuk menikah,
padahal kedudukan persetujuan mempelai Wanita. Penelitian ini merupakan peniltian
Pustaka dengan menggunakan metode Analisa komparatif. Gasil penelitian ini
menununjukkan bahwa Pendapat yang paling relevan untuk konteks indonesia adalah
Pendapat Imam Ibnu Qayyim al-jauzy. Dalam perundang-undangan yang berlaku di
Indonesia yakni dalam undang-undang tentang perkawinan No. 1/1974 (ps. 6 ayat (1)
jo. ps. 16 ayat (1) ) KHI menetapkan bahwa salah satu syarat perkawinan adalah
persetujuan calon mempelai. Hal ini menandakan bahwa perundang-undangan yang
berlaku di Indonesia sesuai dengan pendapat Ibn Qayyim al-Jawziyyah. Dalam hukum
positif di Indonesia sangat penting dan merupakan syarat mutlak untuk sahnya suatu
perkawinan. Peraturan perundang-undangan yang ada memastikan bahwa perkawinan
hanya dapat dilakukan dengan persetujuan bebas dari kedua calon mempelai, terutama
mempelai wanita, sebagai bagian dari upaya untuk melindungi hak asasi manusia dan
memastikan keadilan dalam pelaksanaan perkawinan.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Adam, P. (2022). Fatwa-Fatwa Ekonomi Syariah:

Konsep, Metodologi & Implementasinya pada

Lembaga Keuangan Syariah. Amzah.

Adhim, M. F. (1999). Kupinang Engkau Dengan

Hamdallah, cet. VII, Yogyakarta: Mitra

Pustaka.

Ahmad, K., Suliaman, I., & Ariffin, S. (2012).

SORCERY TREATMENT ON IBN QAYYIM ALJAW ZIYYA’S (691H/1292M-751H/1350M)

PERSP ECTIVE AND THE REALITY IN IS

LAMIC MEDICAL CENTRE IN MA LAYSIA: A

COMPA RATIVE STUDIES. Al-Bayan: Journal

of Qur’an and Hadith Studies, 10(1), 63–83.

Al-Bukhari, M. (1978). Sahih al-bukhari. Dar UlHadith.

AL, A. P. M. B. I. N. I. (n.d.). A. Analisis Pendapat

Muhammad bin Idris al Syafi’i Tentang Hibah

Dapat Diperhitungkan Sebagai Warisan.

Anugrah, R. L., Asirin, A., Musa, F., & Tanjung, A.

(2019). Islam, iman dan ihsan dalam kitab

matan arba ‘in an-nawawi (studi materi

pembelajaran pendidikan islam dalam

perspektif hadis Nabi SAW). Tarbiyah

Islamiyah: Jurnal Ilmiah Pendidikan Agama

Islam, 9(2).

Hudaya, H. (2016). Mengenal Kitab Al-Umm Karya

Al-Syafi’i (Dari Metode Istidlal Hukum

Hingga Keasliannya). Khazanah: Jurnal Studi

Islam Dan Humaniora, 14(1), 59–80.

Ismail, N. (2003). Perempuan dalam Pasungan;

Bias laki-laki dalam Penafsiran. LKiS Pelangi

Aksara.

Khamenei, S. M. (2004). Risalah hak asasi wanita:

studi komparatif antara pandangan Islam

dan deklarasi universal HAM. Al-Huda.

Kholidah, K. (2016). QATHI’DAN ZHANNI

MENURUT MASDAR FARID MAS’UDI.

FITRAH: Jurnal Kajian Ilmu-Ilmu Keislaman,

(1), 19–36.

Mubarokah, S. (2020). Analisis pemikiran ekonomi

Yusuf Qardhawi tentang mengambil

keuntungan berlebihan dalam jual-beli.

Nasution, K. (2016). Membangun Keluarga

Bahagia (Smart). Al-Ahwal: Jurnal Hukum

Keluarga Islam, 1(1), 1–16.

Nawawi, I. (1972). Sahih Muslim bi Syarh anNawawi. Beriut: Dar Al-Fikr.

ROSADA, N. S. (2023). STATUS IBU DARI

PEREMPUAN YANG DISEWA RAHIMNYA

PERSPEKTIF YUSUF AL-QARDHAWI.

UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SULTAN

SYARIF KASIM RIAU.

Rosidi, R. (2019). Konsep Pendidikan Anak

Prasekolah Dalam Perspektif Ibn Qayyim AlJawziyyah. Tarbawy: Jurnal Pendidikan

Islam, 6(1), 1–14.

Rusyd, I. (1989). Bidayah al-Mujtahid wa Nihayah

al-Muqtasid. Beirut: Dar Al-Jil.

Sari, W., Arif, M., & Elkhairati, E. (2021). Pemikiran

Ibrahim Hosen Tentang Konsep Pernikahan

dan Kontribusinya Terhadap Pembaruan

Hukum Perkawinan di Indonesia. AlIstinbath: Jurnal Hukum Islam, 6(1 May),

–144.

Syam, R. B., Alim, Z., & Umihani, U. (2020).

PERSETUJUAN NIKAH BAGI WANITA

PERSPEKTIF IBN QAYYIM AL-JAWZIYAH

DAN KOMPILASI HUKUM ISLAM. Tazkiyya:

Jurnal Keislaman, Kemasyarakatan Dan

Kebudayaan, 21(2)

Downloads

Published

2024-05-28

How to Cite

arifin, A. S. (2024). Persetujuan Gadis Dalam Pernikahan (Studi Komparatif Antara Imam Syafi’i dan Imam Ibn Qayyim al-Jawziyyah). Jurnal Sahabat ISNU SU, 1(1), 11–22. https://doi.org/10.70826/jsisnu.v1i1.23

Similar Articles

You may also start an advanced similarity search for this article.