Peran Fikih Jinayah dalam Mengatasi Tindak Pidana Narkoba di Indonesia
DOI:
https://doi.org/10.70826/jsisnu.v1i2.129Keywords:
Narkoba, Pidana, Fiqih JinayahAbstract
Tingginya kasus tindak pidana narkoba yang terjadi di Indonesia, Narkotika atau obat-obat terlarang atau Napza Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya ialah sejenis zat “substance”, yang penggunaannya di Indonesia diatur dalam Undang-Undang obat bius yang dimuat dalam lembaran Negara No. 278 Tahun 1972 Hukum pidana Islam merupakan terjemahan dari kata fiqh jinaiyah, fiqh jinaiyah adalah segala ketentuan hukum mengenai tindak pidana atau perbuatan criminal yang dilakukan oleh orang-orang mukallaf (orang yang dapat dibebani kewajiban),penelitian bersifat kualitatif deskriptif dengan metode studi literatur. Tesis, jurnal, ebook, skripsi dan buku cetak tertulis semuanya digunakan dalam proses pengumpulan data penelitian ini. Analisis induktif, yaitu mengambil hal-hal yang berhubungan dengan pokok bahasan, merupakan metode analisis data yang digunakan dalam penelitian ini. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui strategi penanganan tindak pidana narkotik berdasarkan peran fikih Jinayah
Downloads
References
Bayani Dahlan, et al. HM. Asywadie Syukur (Ulama Kampus dan Ulama Pembangunan),(Banjarmasin: Antasari Press, 2007)
Dede Rosyanda, Hukum Islam dan Pranata Sosial, (Jakarta: Lembaga Studi Islam dan Kemasyarakatan, 1992).
Fransiska Novita Eleanora 2011, Bahaya penyalahgunaan Narkoba Serta Usaha Pencegahan Dan Penanganannya (Suatu Tinjauan Teoritis), Jurnal Hukum, Vol Xxv, No. 1
Islamiyati, Kritik Filsafat Hukum Positivisme Sebagai Upaya Mewujudkan Hukum Berkeadilan, Law & Justice Journal, Vol. 1, No 1, 2018
M. Ridwan dan Ediwarman, Azas-Azas Kriminologi, Medan, USU Press, 1994
Makhrus Munajab 2009, Hukum Pidana Islam Di Indonesia, (Yogyakarta: Teras)
Mukhtar Yahya 1997, Dasar-Dasar Pembinaan Hukum Fiqh Islam, (Bandung: Alma&apos,)
Ridolof Wenand Batilmurik, Kinerja Penyidik POLRI (Analisis Peran Kepribadian dan Komitmen Organisasional), (Malang, CV. Literasi Nusantara Abadi, 2021)
Subagyo Partodiharjo, Kenali Narkoba dan Musuhi Penyalahgunaannya, (Jakarta :Esensi, 2006).
Subagyo Partodiharjo, Kenali Narkoba dan Musuhi Penyalahgunaannya, (Jakarta: PT Gelora Aksara Pratama, 2007)
Zainuddin Ali, Hukum Pidana Islam, (Jakarta: Sinar Grafik
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Siti nazua novianti, Habib Rizki Siregar, Indra Arifin siregar

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.