The Effectiveness of Tax Law Enforcement Against Tax Evasion Crimes in Indonesia
DOI:
https://doi.org/10.70826/jcisnu.v2i3.959Keywords:
Law Enforcement, Taxes, Embezzlement, ComplianceAbstract
Tax law enforcement in Indonesia is an important effort to reduce tax evasion practices that are detrimental to the state. Although Indonesia has adequate regulations, its effectiveness is still hampered by various factors, such as limited human resources at the Directorate General of Taxes (DGT), complexity of tax regulations, and low levels of taxpayer compliance. The growing use of information technology provides opportunities to improve transparency and effectiveness of supervision, but challenges related to implementation and lack of understanding by some taxpayers are still obstacles. This study aims to analyze the effectiveness of tax law enforcement in reducing tax evasion as well as the factors that support and hinder tax law enforcement in Indonesia. The results show that despite progress, further reforms are still needed in the tax system, strengthening the capacity of DGT human resources, and increasing public tax awareness to achieve a more effective and fair tax system.
Downloads
References
Aqmarina, F., & Furqon, I. K. (2020). Peran Pajak sebagai Instrumen Kebijakan Fiskal dalam Mengantisipasi Krisis Ekonomi pada Masa Pandemi Covid-19. FINANSIA: Jurnal Akuntansi Dan Perbankan Syariah, 3(2), 255–274.
Ardin, A. T., Adiningsih, C. N., Sofyan, D. R., & Irawan, F. (2022). Tinjauan hukum administrasi negara terhadap kepatuhan wajib pajak dalam program pengungkapan sukarela. Journal of Law, Administration, and Social Science, 2(1), 33–44.
Ayem, S., & Listiani, L. (2019). Pengaruh Sosialisasi Perpajakan, Penegakan Hukum (Law Enforcement) Dan Sanksi Perpajakan Terhadap Persepsi Wajib Pajak Mengenai Penggelapan Pajak (Tax Evasion). Jurnal Riset Akuntansi Terpadu, 12(1).
Dewi, P. M., Sulistyowati, H., Warsito, L., Arifin, H. A., & Kusuma, L. M. (2025). PERAN ASAS EQUALITY YANG BERKEADILAN DALAM KEBIJAKAN SEKTOR HUKUM PAJAK SEBAGAI INSTRUMEN KESEJAHTERAAN SOSIAL. Justicia Journal, 14(1), 75–87.
Fitrah, F. A., Takariawan, A., & Muttaqin, Z. (2021). Kedudukan penyidik pegawai negeri sipil Direktorat Jenderal Pajak dalam kerangka penegakan hukum pidana perpajakan di Indonesia. SIGn Jurnal Hukum, 3(1), 1–25.
Hiariej, E. O. S. (2021). Asas Lex Specialis Systematis dan Hukum Pidana Pajak. Jurnal Penelitian Hukum De Jure, 21(1), 1–12.
Indrawan, K., Hernawati, R. A. S., & Pranadita, N. (2024). TINDAK PIDANA PENGGELAPAN DALAM PERPAJAKAN BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 28 TAHUN 2007. Iustitia Omnibus: Jurnal Ilmu Hukum, 5(2), 121–140.
Laoh, C. T. (2019). Penegakan Hukum Terhadap Pelaku Tindak Pidana White Collar Crime. Lex Crimen, 8(12).
Mahmud Marzuki, P. (2005). Penelitian hukum. Jakarta: Kencana Prenada Media, 55.
Nurhayati, T., & Taun, T. (2025). Analisis Hukum Terhadap Pertanggungjawaban Pidana dalam Kasus Penggelapan Pajak Berdasarkan Undang-Undang Perpajakan di Indonesia. Innovative: Journal Of Social Science Research, 5(2), 3923–3933.
Pulungan, Y. A., Silfana, J., & Lubis, R. A. (2025). Pengantar Hukum Pajak Serta Aturan Dan Regulasi Yang Berlaku Introduction to Tax Law and Applicable Rules and Regulations. 11645–11650.
Putu, M. E. A. A. A., & Sugiantari, W. (2021). Tinjauan Yuridis Kebijakan Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) Terhadap Wajib Pajak Terkait Sanksi Pidana Perpajakan. Jurnal Hukum Mahasiswa, 1(1).
Qinayya, S. A., Reyhanif, A. A., Nugroho, D. D., & ... (2024). Perlindungan Hak Wajib Pajak Dalam Proses Pemeriksaan Dan Penegakan Hukum Pajak Di Indonesia Ditinjau Dari Perspektif Hukum Dan Etika. … Kajian Ilmu Hukum …, 2(3).
Rosmawati, S., & Darmansyah, M. (2023). Pengaruh Sosialisasi Perpajakan, Penegakan Hukum, dan Sanksi Perpajakan Terhadap Penggelapan Pajak. Jurnal Literasi Akuntansi, 3(4), 189–202.
Rossa, E., Nurrochmah, P. A., Hanifah, S. N., Salsabila, S., Rahmawati, S. A., Zahara, S. M., & Putri, Y. I. (2024). Hubungan Pemeriksaan dan Penagihan Pajak pada Penerimaan Pajak di Indonesia. Trending: Jurnal Manajemen Dan Ekonomi, 2(1), 242–249.
Samudra, A., & Purwati, A. (2025). Pajak, Transparansi, dan Tindak Pidana Ekonomi Lintas Negara: Implikasi Penggelapan Pajak bagi Kedaulatan Fiskal Negara Berkembang. SENTRI: Jurnal Riset Ilmiah, 4(8), 1376–1385.
Situmorang, K. M., & Lyanthi, M. E. (2025). Restorative Justice Terhadap Tindak Pidana Penggelapan Pajak Dibawah 500 Juta Dalam Prespektif Keadilan. Media Hukum Indonesia (MHI), 3(2).
Sugiyono. (2017). Metode Penelitian Bisnis: Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif, Kombinasi (S. Yustiyani Suryandari (ed.); 1st ed.). Alfabeta.
Sulaiman, N., & Yusuf, H. (2024). Strategi Penanggulangan Tindak Pidana Perpajakan di Indonesia: Studi Tentang Penghindaran dan Penggelapan Pajak. Jurnal Intelek Insan Cendikia, 1(9), 5124–5139.
Wahyu, F. P. (2023). Optimalisasi Penerimaan Pajak terhadap Kepatuhan Pajak Berkelanjutan di Indonesia. Jurnal Perpajakan Dan Keuangan Publik, 2(1).
Yonani, Y. (2023). Modus Operandi Tindak Pidana Penggelapan Pajak di Indonesia. Disiplin: Majalah Civitas Akademika Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sumpah Pemuda, 29(4), 162–173.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Nurlaila Sari, Khairul Nisa Lubis, Shintya Batu Bara, Nurleli Suseno, Nurhalim Perdana

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.










