Macam-Macam Acara Pemeriksaan Dalam Peradilan Tata Usaha Negara
DOI:
https://doi.org/10.70826/jcisnu.v1i2.255Keywords:
Peradilan, TUN, Acara, PemeriksaanAbstract
Penelitian Ini Bertujuan Untuk Mengetahui Acara Pemeriksaan Dalam Peradilan Tata Usaha Negara. Metode penelitian yang digunakan adalah Penelitian Kepustakaan, Data diperoleh dari studi literatur yang mencakup Analisis Tehadap Acara Pemeriksaan Biasa, Acara Pemeriksaan Cepat, Acara Pemeriksaan Singkat. Hasil Penelitian Menunjukkan Bahwa Ada Beberapa Tahap dari setiap Acara Pemeriksaan yaitu: Pengajuan Gugatan, Penelitian Administrasi, Rapat Musyawarah, Pemeriksaan Persiapan. Pengajuan Permohonan, Pemeriksaan Awal, Pengumpulan Bukti, Keputusan Hakim, Penggugat Mengajukan Perlawanan, dan Pemeriksaan. Acara Pemeriksaan Biasa dan proses-proses yang terkait, seperti pengajuan gugatan, penelitian administrasi, rapat permusyawaratan, dan pemeriksaan persiapan, merupakan komponen penting dalam sistem peradilan. Masing-masing tahapan memiliki peran yang krusial untuk memastikan keadilan dan efisiensi dalam proses hukum. Melalui pengajuan gugatan yang formal, pihak-pihak yang terlibat memiliki kesempatan untuk menyampaikan argumen dan bukti mereka, yang selanjutnya dievaluasi oleh pengadilan. Selain itu, Acara Pemeriksaan Cepat dan Acara Pemeriksaan Singkat menawarkan solusi konkret untuk mengatasi permasalahan penumpukan kasus dan mempercepat penyelesaian sengketa. Keberadaan petunjuk Mahkamah Agung memberikan kerangka kerja yang jelas bagi pengadilan dalam melaksanakan setiap proses, memastikan bahwa keadilan tetap terjaga sambil memberikan keputusan yang lebih cepat.
Downloads
References
Ahmad, Ahmad, Viorizza Suciani Putri, and Mohamad Hidayat Muhtar. “Antara Otoritas Dan Otonomi: Pertautan Hak Asasi Manusia Dalam Praktik Eksekusi Putusan PTUN: Perlindungan HAM Dalam Eksekusi Upaya Paksa Terhadap Putusan Peradilan Tata Usaha Negara.” Jurnal Konstitusi 21, no. 3 (2024): 392–412.
Amiroch, Iva. “Rekontruksi Regulasi Hak Waris Anak Hasil Perkawinan Di Bawah Tangan Berbasis Nilai Keadilan.” Universitas Islam Sultan Agung (Indonesia), 2024.
Asril, Ardi, Jumira Warlizasusi, and Hartini Hartini. “Manajemen Pendidikan Non Formal Bagi Warga Binaan Pemasyarakatan Di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas II A Curup Dengan Pendekatan Posdcorb.” IAIN CURUP, 2021.
Harahap, Arifuddin Muda. “Pengantar Hukum Ketenagakerjaan,” 2020.
Karim, S H. KARAKTERISTIK PENYELESAIAN PERKARA TINDAK PIDANA RINGAN MELALUI RESTORATIVE JUSTICE. Jakad Media Publishing, 2019.
Kolang, Fabio Emiliano, Audi Pondaag, and Josina Londa. “Penyelenggaraan Pemilihan Umum Yang Jujur, Adil Dan Bersih Menurut Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum.” Lex Administratum 10, no. 4 (2022).
Kuntho Tegar Pratomo, Tegar Pratomo. “SIDANG SYURO: MELACAK PRAKTIK COMMUNITY GOVERNANCE DI MASYARAKAT DESA JUMO KABUPATEN TEMANGGUNG.” Faculty of Social and Political Sciences, 2018.
Maulidina, Bertha, Silvia Ratna Anzani, and Vianna Novita Kristya. “Peran Peradilan Tata Usaha Negara Dalam Penegakan Hukum Administrasi Negara Berbasis Prinsip Good Governance.” YUSTISI 10, no. 1 (2023): 196–209.
Muhaimin, Muhaimin. “Metode Penelitian Hukum.” Dalam S. Dr. Muhaimin, Metode Penelitian Hukum, Mataram-NTB: Mataram, 2020.
Simanjuntak, Enrico. Hukum Acara Peradilan Tata Usaha Negara: Transformasi & Refleksi. Sinar Grafika, 2021.
Suryantoro, Bambang, and Yan Kusdyana. “Analisis Kualitas Pelayanan Publik Pada Politeknik Pelayaran Surabaya.” Jurnal Baruna Horizon 3, no. 2 (2020): 223–29.
Syaroni, Imam, and Tuti Widyaningrum. “Peningkatan Efektivitas Penyelesaian Sengketa Administrasi Negara Melalui Pendekatan Alternatif.” Wacana Paramarta: Jurnal Ilmu Hukum 23, no. 1 (2024): 80–92.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Dinda Monica Sari, Fathi Farich Hsb, Syahrizal Saib Siregar

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.










