Partisipasi Digital Dan Keterlibatan Aktif Masyarakat Madani Dalam Menyelenggarakan Pemilu Yang Ideal
DOI:
https://doi.org/10.70826/jcisnu.v1i1.26Keywords:
Partisipasi Digital, Masyarakat Madani, PemiluAbstract
Partisipasi digital dan keterlibatan aktif masyarakat madani merupakan elemen penting dalam penyelenggaraan pemilu yang ideal dan demokratis. Teknologi digital membuka ruang baru bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam proses pemilu, baik melalui media sosial, platform digital, maupun aplikasi khusus yang dirancang untuk mengawasi dan memastikan transparansi serta akuntabilitas pemilu. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif, dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan komparatif. Pendekatan perundang-undangan dilakukan untuk mengkaji regulasi dan kebijakan terkait partisipasi digital dalam pemilu, sementara pendekatan konseptual digunakan untuk memahami konsep partisipasi digital dan peran masyarakat madani. Pendekatan komparatif dilakukan untuk membandingkan praktik partisipasi digital dalam pemilu di berbagai negara, guna mendapatkan pemahaman yang lebih luas mengenai efektivitas strategi yang diterapkan. Hasil pembahasan menunjukkan bahwa partisipasi digital memiliki potensi besar dalam meningkatkan keterlibatan masyarakat madani, namun masih terdapat tantangan signifikan, seperti literasi digital yang rendah, risiko penyebaran informasi yang salah, dan keterbatasan akses teknologi. Regulasi yang jelas dan sistematis diperlukan untuk mendukung partisipasi digital secara efektif dan mencegah penyalahgunaan yang dapat merusak integritas pemilu. Kesimpulannya, partisipasi digital adalah sarana penting untuk meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam penyelenggaraan pemilu yang ideal, namun perlu diiringi dengan kebijakan yang mendukung dan edukasi publik yang memadai. Saran dari penelitian ini adalah memperkuat regulasi tentang penggunaan teknologi dalam pemilu, meningkatkan literasi digital masyarakat, serta mendorong inovasi platform digital yang aman dan transparan untuk partisipasi pemilu.
Downloads
References
Abror, K. M., Putri, R., & Nadif, M. (2024). STRATEGI LAYANAN BIMBINGAN DAN KONSELING DALAM MENGHADAPI ERA REVOLUSI INDUSTRI 4.0 BAGI GENERASI Z. Jurnal Bimbingan Dan Konseling, 10(2), 73–81.
Asfia, H. (2023). Peran E-Voting Dalam Mendobrak Batasan Tradisional Sebagai Upaya Menyongsong Pemilu Modern. Prosiding Seminar Hukum Aktual Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia, 1(4), 218–229.
Djani, W. (2022). Administrasi Publik (teori dan pergeseran paradigma ke era digital). Zifatama Jawara.
Fadilah, A. A. (2021). Implementasi Program Pemberdayaan Ekonomi Mikro Lembaga Amil Zakat Infaq dan Sedekah (LAZISMU) guna Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat dalam Perspektif Dakwah Bil Hal. IAIN KUDUS.
Faulina, A., Chatra, E., & Sarmiati, S. (2020). Peran buzzer dan konstruksi pesan viral dalam proses pembentukan opini publik di new media. JRTI (Jurnal Riset Tindakan Indonesia), 7(1), 1.
FHERRA, G. R. (2023). EVALUASI PENGGUNAAN SISTEM INFORMASI PARTAI POLITIK PADA PEMILU 2019 (Studi di Komisi Pemilihan Umum Provinsi Lampung).
Hadi, K., Asworo, L., & Taqwa, I. (2020). Inovasi Dialogis: Menuju Transformasi Pelayanan Publik Yang Partisipatif (Kajian Sistem Pelayanan Malang Online). Journal of Government and Civil Society, 4(1), 115–129.
Handayani, F., & Angrayni, L. (2019). Implementasi Perlindungan Hak Konstitusional Warga Negara oleh Mahkamah Konstitusi Menurut Sistem Ketatanegaraan di Indonesia. Riau Law Journal, 3(1), 44–69.
Indradjaja, N., Abid, M. A., & Andarini, V. (2022). Pemilihan Umum Serentak Dan Wacana Penundaan Pemilihan Umum Dalam Perspektif Azas Demokrasi Indonesia. Wijaya Putra Law Review, 1(2), 108–119.
IRAWAN TARA MANDAPU, I. (2022). Government Dalam Proses Pemilihan Lurah E-Voting Kabupaten Sleman Kapanewon Turi Kalurahan Wonokerto. Sekolah Tinggi Pembangunan Masyarakat Desa STPMD" APMD".
Irwan, A. I. U., Fauzi, E. A., & Jalianery, J. (2023). Sosialisasi Pemilu Sebagai Strategi Alternatif Meningkatkan Kesadaran Politik Pemilih Pemula Pada Pemilu 2024. Jurnal Masyarakat Madani Indonesia, 2(4), 522–528.
Jufri, A. (2020). Masyarakat madani dan penguatan demokrasi politik Islam di Indonesia. Jurnal Ilmiah Al-Jauhari: Jurnal Studi Islam Dan Interdisipliner, 5(2), 285–307.
Maarif, M. S., & Arifin, T. (2024). Kecurangan Pemilu Tahun 2024 Dalam Perspektif UU No. 7 Tahun 2017 dan Hadits Riwayat Muslim. Tashdiq: Jurnal Kajian Agama Dan Dakwah, 3(3), 86–96.
Martins, P. D. (2022). Pemanfaatan Digital Marketing Menggunakan Media Sosial Sebagai Alat Pemasaran Online Pada PT Benelli Perkasa Motor Pusat Surabaya. Universitas Hayam Wuruk Perbanas Surabaya.
Millah, N. S., & Dewi, D. A. (2021). Skpp Bawaslu Sebagai Sarana Pendidikan Politik Dalam Upaya Meningkatkan Partisipasi Politik Warga Negara. Jurnal Kewarganegaraan, 5(2), 355–363.
MOKLIS, N. U. R. (n.d.). ANALISIS GERAKAN MASYARAKAT SIPIL (CIVIL SOCIETY/MASYARAKAT MADANI) PADA DEMOKRATISASI DI INDONESIA OLEH.
Mubarok, M. Z. (2019). Reorientasi Pendidikan Islam Dalam Perspektif Masyarakat Madani Era Reformasi Di Indonesia.
Muhlashin, I. (2021). Negara Hukum, Demokrasi Dan Penegakan Hukum Di Indonesia. Jurnal Al-Qadau: Peradilan Dan Hukum Keluarga Islam, 8(1), 87–100.
Nur, A., & Makmur, Z. (2020). Implementasi Gagasan Keindonesiaan Himpunan Mahasiswa Islam; Mewujudkan Konsep Masyarakat Madani Indonesian Discourse Implementation of Islamic Student Association; Realizing Civil Society Concept. Jurnal Khitah, 1(1).
Nurtiasih, D. (2019). Tinjauan Fiqh Siyasah Terhadap Implementasi Pasal 78 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa (Studi Pembangunan Desa Pandansari Kecamatan Sukoharjo Kabupaten Pringsewu). UIN Raden Intan Lampung.
Rahman, A., Latifah, E. D., & Fachrurrazi, S. (2022). Peranan Teknologi Informasi Dalam Meningkatkan Partisipasi Politik Warga Negara. Sisfo: Jurnal Ilmiah Sistem Informasi, 6(1), 12–24.
Ridho, A. R., Nuruddin, N., & Hariyadi, M. (2021). Model Masyarakat Madani Dalam Al-Qur’an Sebagai Cerminan Masyarakat New Normal Pandemi Covid-19. Sangkép: Jurnal Kajian Sosial Keagamaan, 4(2), 215–245.
Setiawan, H. D., & Djafar, T. B. M. (2023). Partisipasi politik pemilih muda dalam pelaksanaan demokrasi di Pemilu 2024. Populis: Jurnal Sosial Dan Humaniora, 8(2), 201–213.
Solihin, F., Awaliyah, S., & Shofa, A. M. A. (2021). Pemanfaatan Twitter sebagai media penyebaran informasi oleh Dinas Komunikasi dan Informatika. Journal Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial, 13(1), 52–58.
Waruwu, D., Hombing, H. D. S. S. B., Situmorang, S. E., & Elsi, S. D. (2024). Analisis Peran Teknologi Digital Pada Proses Pelaksanaan Pemilu Serentak 2024. Journal of Law, Administration, and Social Science, 4(5), 776–784.
Yakub, M. (2019). Islam dan solidaritas sosial: perkembangan masyarakat islam periode madinah. Jurnal Pemberdayaan Masyarakat, 7(1), 31.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 farhan farhan

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.










