[1]
Nabila Annisa Hasibuan et al. 2024. Hukum Ketenagakerjaan sebagai Instrumen Pelindung Terhadap Pekerja Kecelakaan Kerja. Jurnal Cendikia ISNU SU . 1, 2 (Sep. 2024), 70–74. DOI:https://doi.org/10.70826/jcisnu.v1i2.242.